Sejumlah perwira menengah yang menjabat sebagai Kasubdit hingga Kasatnarkoba terkena mutasi. Mereka dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
Hal itu tertuang dalam TR Nomor ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.
(Puteranegara Batubara)