Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cara BSSN Tangkal Serangan Siber, Bentuk Tim Tanggap Insiden

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Senin, 30 Desember 2024 |16:15 WIB
Cara BSSN Tangkal Serangan Siber, Bentuk Tim Tanggap Insiden
BSSN bentuk Tim Tanggap Insiden Siber (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA – Badan Siber dan Sandi Negara Negara (BSSN) terus mewaspadi berbagai bentuk ancaman untuk menjaga keamanan dan ketahanan negara. Saat ini BSSN pun sudah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) sebagai antisipasi berbagai ancaman terhadap keamanan negara. 

“Ancaman tersebut tidak hanya dalam bentuk fisik, seperti perang bersenjata dan lainnya. Namun, juga bisa datang dalam bentuk non fisik, seperti ancaman di dunia maya,” terang Kepala BSSN Hinsa Siburian, Senin (30/12/2024).

Jaga Keamanan Negara

Menurut Hinsa, TTIS sebagai bentuk strategi dan indikator BSSN dalam menjaga keamanan dan ketahanan negara. Ancaman di dunia maya atau runag siber, sambungnya, merupakan tindakan yang dilakukan oleh individu dengan niat merugikan, yang tujuannya adalah mencuri data, menyebabkan kerusakan atau mengganggu sistem komputasi. 

“Ancaman di ruang siber bisa datang dari dalam maupun dari luar negeri. Contohnya kelompok teroris, hingga peretas individu. Sedangkan kategori umum ancamannya mencakup malware, rekayasa sosial, serangan man in the middle (MitM), penolakan layanan (DoS) dan serangan injeksi,” tuturnya. 

Ancaman tersesebut disebut bisa merusak keutuhan negara. Karena itu diperlukan tindakan melalui upaya pencegahan dan penanganan. 

“Sesuai amanat yang termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Vital Nasional, TTIS merupakan sekelompok orang yang bertanggung jawab menangani insiden siber dalam ruang lingkup yang ditentukan terhadapnya. TTIS terdiri atas TTIS Nasional, TTIS Sektoral, TTIS Organisasi,” imbuhnya.

Beri Peringatan Keamanan Siber

BSSN sebagai TTIS Nasional memiliki tugas dan fungsi memberikan peringatan terkait keamanan siber, merumuskan panduan teknis penanganan insiden siber, dan mencatat setiap laporan yang dilaporkan serta memberikan rekomendasi langkah penanganan awal kepada pihak terdampak. 

“TTIS Nasional memiliki tugas dan fungsi memilah insiden siber sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam rangka memprioritaskan insiden siber yang akan ditangani,” tuturnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement