Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hendak Bawa Sabu ke NTB, 2 Kurir Asal Lumajang Ditangkap

Diwan Mohammad Zahri , Jurnalis-Kamis, 02 Januari 2025 |03:05 WIB
Hendak Bawa Sabu ke NTB, 2 Kurir Asal Lumajang Ditangkap
Penangkapan kurir narkoba (foto: Okezone)
A
A
A

SAMPANG - Dua kurir narkoba asal Lumajang tidak berkutik saat ditangkap Satreskoba Polres Sampang di Jalan Raya Ketapang, Sampang, Madura.

Keduanya saat digeledah kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 202.32 gram, yang hendak dibawa ke Sumbawa, Nusa Tenggagara Barat (NTB) melalui jalur darat. Kedua pelaku yakni bernisial YS (19) dan IW (36) sama-sama asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, keduanya ditangkap lantaran terbukti melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.

"Tak tanggung-tanggung, jumlah barang yang dimiliki seberat 202.32 gram sabu," kata Hendro, Rabu (1/1/2025).

Keduanya diamankan di pinggir jalan raya Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Sampang pada Kamis (26/12/2024) sekitar 12.15 WIB.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement