JAKARTA - Laporan dari Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang mencantumkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu nominasi pemimpin terkorup menuai kontroversi. Sebab, dianggap tak jelas ukurannya.
Menurut Muhammad Saifulloh, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), penting untuk memahami berbagai aspek dalam hal ukuran dan metodologi OCCRP.
Ia menilai, tidak jelas ukuran yang digunakan untuk menilai seorang pemimpin.
"Pertama yang harus dilihat adalah ukurannya apa? Jadi OCCRP ini menetapkan orang-orang yang jadi nominator presiden, pemimpin atau tokoh terkorup dunia itu dengan ukuran apa?" katanya, dikutip Jumat (3/1/2025).
Ia menekankan penilaian terhadap korupsi biasanya didasarkan pada faktor-faktor seperti pelayanan publik dan transparansi pemerintahan, dan seringkali menjadi dasar dalam indeks korupsi.
"Indeks korupsi ini yang dipakai alat ukurnya adalah pelayanan publik. Ketika seorang presiden, gubernur, atau walikota bisa memerintah dengan pelayanan publik yang tingkat korupsinya rendah, maka indeks korupsi juga rendah," imbuhnya.