Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gus Yahya Soal Dihapusnya PT 20% : MK Punya Nalar Konstitusional

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 03 Januari 2025 |16:32 WIB
Gus Yahya Soal Dihapusnya PT 20% : MK Punya Nalar Konstitusional
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (foto: Okezone/Binti)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya ikut merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold 20%. 

Dengan putusan MK ini, maka mulai Pilpres 2029, seluruh partai politik (parpol) dapat mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) selama memenuhi syarat yang ditentukan.

Gus Yahya pun menyebutkan bahwa posisi NU dalam hal ini adalah sebagai pemilih, bukan sebagai aktor politik. Sehingga, putusan MK sepenuhnya berada dalam domain partai politik dan lembaga politik lainnya, seperti DPR.

“Pertama perlu dipahami ya, bahwa posisi NU dan warganya dalam hal ini kan hanya sebagai pencoblos. Kalau kita diberi kesempatan nyoblos, kita nyoblos, gitu saja. Soal siapa yang boleh nyalon atau tidak, ini kan domain dari aktor-aktor politik kelembagaan yaitu partai-partai politik, DPR, dan lain sebagainya,” kata Gus Yahya saat Konferensi Pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (3/1/2024).

Menurut Gus Yahya, penghapusan presidential threshold ini adalah putusan MK yang sudah mempunyai nalar konstitusionalnya sendiri. 

“Ya saya kira ini perdebatan yang cukup lama dan sekarang kebetulan sudah menjadi keputusan MK, pasti MK di dalam membuat keputusan ini punya nalar konstitusionalnya sendiri, apa yang menurut MK lebih konstitusional,” bebernya.

 

Sementara di sisi lain, Gus Yahya mengatakan, jika aktor-aktor politik terutama para pemimpin politik sudah mempunyai visi tentang bagaimana konstruksi politik Indonesia ke depan. Namun, dia meminta agar diciptakan keseimbangan antara tuntutan demokratisasi dan efisiensi manajemen politik nasional.

“Kita tentu tidak hanya berpikir oh ini asal demokrasi dengan mengorbankan katakanlah sistem politik yang tidak efisien. tentu tidak. tapi harus ada pertimbangan tentang hal itu. Saya kira itu menjadi gagasan dari para pemimpin politik,” paparnya.

“Buat kami, kami tidak menganggap ini sebagai domain dari NU. Karena demokrasi itu tiangnya atau pondasinya adalah partai-partai politik, jadi ini domain dari partai-partai politik, demokrasi kita demokrasi melalui partai partai politik,” pungkas Gus Yahya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement