Di sisi lain, Faiz menjelaskan MK mulai hari ini telah membuka pendaftaran bagi pihak terkait. Setelah pendaftaran itu, hakim konstitusi akan melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan apakah pendaftaran pihak terkait dapat diterima.
"Mereka punya waktu dua hari kerja sejak diregistrasi, artinya per hari ini dan besok Sabtu Minggu itu libur, maka hari terakhirnya adalah hari Senin," pungkasnya.
(Awaludin)