JAKARTA - Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK), Pan Mohamad Faiz menyebut pihaknya telah meregistrasi 309 gugatan Perselisihan hasil Pilkada serentak 2024. Gugatan paling banyak didaftarkan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
"Ya hari ini tanggal 3 Januari 2025 sudah dilakukan registrasi perkara untuk permohonan yang masuk, jumlahnya itu 309 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah," kata Faiz kepada wartawan di Gedung MK, Jumat (3/1/2025).
"Kalau dirinci itu ada 23 yang gubernur, lalu 49 untuk pemilihan wali kota, dan 237 untuk sengketa atau perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati," sambungnya.
Dia menjelaskan, sidang perdana akan dilaksanakan pada 8 Januari 2025. Kini pihaknya akan bersurat kepada Komisi KPU Daerah dan Bawaslu Daerah.
"Mekanisme selanjutnya ini akan dikirimkan kepada termohon, yaitu KPU daerah dengan tembusan KPU pusat termasuk kepada Bawaslu," sambungnya.
Di sisi lain, Faiz menjelaskan MK mulai hari ini telah membuka pendaftaran bagi pihak terkait. Setelah pendaftaran itu, hakim konstitusi akan melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan apakah pendaftaran pihak terkait dapat diterima.
"Mereka punya waktu dua hari kerja sejak diregistrasi, artinya per hari ini dan besok Sabtu Minggu itu libur, maka hari terakhirnya adalah hari Senin," pungkasnya.
(Awaludin)