Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bendera AS Akan Dikibarkan Setengah Tiang pada Pelantikan Donald Trump, Ini Alasannya

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 06 Januari 2025 |17:39 WIB
Bendera AS Akan Dikibarkan Setengah Tiang pada Pelantikan Donald Trump, Ini Alasannya
Presiden Terpilih AS Donald Trump. (Foto: Reuters)
A
A
A

WASHINGTON – Bendera Amerika Serikat (AS) akan dikibarkan setengah tiang saat pelantikan Presiden Donald Trump pada 20 Januari mendatang, yang telah mengundang ketidakpuasan dari sang presiden terpilih.

Pengibaran bendera setengah tiang ini merupakan bagian dari perintah yang diberikan Presiden Joe Biden dalam rangka berkabung untuk mantan Presiden Jimmy Carter yang meninggal dunia pada 29 Desember di usia 100 tahun. Dalam rangka berkabung, gedung-gedung federal dan kedutaan besar AS akan mengibarkan bendera setengah tiang selama 30 hari sebagai tanda penghormatan.

Masa berkabung itu bertepatan dengan hari pelantikan Trump pada 20 Januari.

Trump telah secara terbuka menyuarakan ketidaksenangannya dengan waktu perintah penurunan bendera tersebut. Perintah Biden memastikan bendera AS tetap dikibarkan setengah tiang selama periode pelantikan, dan Trump tidak dapat mengubah arahan tersebut sampai ia resmi menjabat.

Protokol Pengibaran Bendera AS Setengah Tiang

Kode bendera AS menguraikan bahwa bendera harus dikibarkan setengah tiang selama 30 hari setelah kematian presiden yang sedang menjabat atau mantan presiden. Peraturan ini berlaku untuk gedung-gedung pemerintah federal, kedutaan besar AS, instalasi militer, dan kapal-kapal baik di dalam negeri maupun internasional.

Perintah pengibaran bendera setengah tiang ini bisa diberikan oleh Presiden AS, gubernur negara bagian, dan Wali Kota Distrik Columbia. Dalam kasus ini, Presiden Joe Biden yang mengeluarkan perintah tersebut.

Ketidakpuasan Trump

Donald Trump telah menyatakan ketidakpuasannya atas keputusan untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada hari pelantikannya, yang dia ungkapkan dalam posting di media sosial.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement