Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Ketua RW Cabuli Bocah di Malang, Iming-Iming Uang Rp30 Ribu

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 06 Januari 2025 |22:28 WIB
Kronologi Ketua RW Cabuli Bocah di Malang, Iming-Iming Uang Rp30 Ribu
Ketua RW Malang yang mencabuli 7 anak ditangkap polisi (Foto : Okezone)
A
A
A

MALANG - Sejumlah bocah di Kota Malang menjadi korban pencabulan oleh oknum Ketua RW. Pelaku berinisial PBS (63) warga Kelurahan Tunjungsekar, Kota Malang, di antaranya mencabuli ARR (11) pelajar SD dan AA (17), hal tersebut diketahui darı laporan yang diajukan pada kepolisian.

Darı informasi yang dihimpun, pelaku dan korbannya masih memiliki hubungan saudara. Hal itu membuat pelaku leluasa melakukan aksi pencabulannya ke korban. Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menginming-imingi korbannya uang Rp30 ribu.

Modusnya, pelaku dengan berbagai tipu daya yang dilakukan, awalnya PBS meminta izin ke orang tua korban ARR, agar si korban ARR bisa dibawa dan diajak beli baju di sebuah toko pakaian yang berada di Blimbing. Tanpa ada rasa curiga, orang tuanya pun mengizinkannya.

Saat itulah aksi pertama PBS dilakukan ke korbannya di ruang ganti toko. Korban kemudian dibawa ke kantor tempat kerja pelaku dan dicabuli.

Kasus Diproses Unit PPA 

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini pelaku sudah proses oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Iya benar, pelaku berinisial PBS sudah kami amankan. Dan saat ini, masih diperiksa lebih lanjut oleh Unit PPA," kata Kompol M. Sholeh, saat ditemui di Mapolresta Malang.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement