JAKARTA - Divisi Propam Mabes Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap dua anggota terduga pelaku pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia. Aksi pemerasan tersebut sebelumnya viral di media sosial.
"Iya (hari ini) ada dua orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Adapun sidang etik hari ini digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan untuk dua anggota Polri berpangkat Brigadir dan Bripka.
"Inisialnya Brigadir DW dan Bripka RP," kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam yang memantau langsung sidang etik tersebut.
Berdasarkan daftar 34 polisi yang mutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Brigadir DW adalah Dwi Wicaksono dan Bripka RP ialah Ready Pratama.
Keduanya menjabat sebagai Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat peristiwa dugaan pemerasan itu terjadi. Adapun Brigadir DW dan Bripka RP dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, sembilan dari 18 anggota polisi yang diduga terlibat pemerasan penonton DWP asal Malaysia, telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi.
"Divpropam Polri telah melaksanakan sidang etik profesi terkait perkara DWP 2024 sejumlah sembilan kali," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Erdi menjelaskan, tiga diantaranya mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sementara tiga anggota disanksi demosi delapan tahun, dan tiga lainnya disanksi demosi lima tahun di luar fungsi penegakan hukum (reserse).
Berikut daftar lengkap anggota Polri yang telah disidang etik dan mendapatkan sanksi: