Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

9 dari 18 Polisi Terduga Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP Dipecat hingga Demosi

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 07 Januari 2025 |07:39 WIB
9 dari 18 Polisi Terduga Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP Dipecat hingga Demosi
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak sembilan dari 18 anggota polisi yang diduga terlibat pemerasan penonton DWP asal Malaysia, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dan dijatuhi sanksi.

"Divpropam Polri telah melaksanakan sidang etik profesi terkait perkara DWP 2024 sejumlah sembilan kali," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Erdi menjelaskan, tiga diantaranya mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sementara tiga anggota disanksi demosi delapan tahun, dan tiga lainnya disanksi demosi lima tahun di luar fungsi penegakan hukum (reserse).

Berikut daftar lengkap anggota Polri yang telah disidang etik dan mendapatkan sanksi:

1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia terbukti membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada penonton DWP. 

2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat karena terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP.

3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful dipecat karena terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP.

4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi delapan tahun, karena terbukti ikut memeras korban.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement