PESAWARAN - Seorang anak berinisial A di Kabupaten Pesawaran, Lampung, dianiaya oleh pengasuh pondok pesantren. Korban dianiaya pelaku berinisial H tersebut dengan kondisi tubuh diikat.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka pada tubuh dan wajahnya akibat penganiayaan dari pelaku. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 4 Januari 2025, sekira pukul 14.00 WIB.
Informasi yang diperoleh Okezone, wajah korban mengalami memar dan bengkak pada bagian mata kiri. Kemudian pada bagian punggung serta kaki terlihat bagian kulit terkelupas.
Ayah Korban Tidak Terima
Ayah korban pun tidak terima dengan penganiayaan tersebut dan melaporkan perbuatan H ke Mapolres Pesawaran.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Defrat Aolia Afrat membenarkan.
"Benar, kami mendapatkan laporan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pengurus salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran. Laporan tersebut kami terima pada Sabtu malam lalu," ujarnya, Senin (6/1/2025).
Korban Diikat
Defrat menyatakan, dari hasil keterangan korban, dikatakan pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukuli dengan sebelumnya tubuh korban diikat tali.
"Jadi pengakuannya, dia diikat tali kemudian dipukuli. Selanjutnya dibenturkan kepalanya di lantai dan di sundut pisau yang telah dipanaskan," jelasnya.
Menurut Defrat, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peristiwa penganiayaan yang dialami korban.
(Angkasa Yudhistira)