Akan hal itu, ia menilai tim penyidik perlu memanggil Firli untuk menggali dugaan perintangan penyidikan tersebut.
"Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri, tapi Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini," ujarnya.
Diketahui, Ronald merupakan eks penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku. Namun, ia diberhentikan sebagai pegawai KPK lantaran dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
(Awaludin)