Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita 4 Kendaraan Senilai Rp1,8 Miliar Usai Gelar Penggeledahan Terkait Kasus LPEI

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 09 Januari 2025 |19:46 WIB
KPK Sita 4 Kendaraan Senilai Rp1,8 Miliar Usai Gelar Penggeledahan Terkait Kasus LPEI
Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

"KPK telah melakukan penyitaan assets milik tersangka sebanyak 44 bidang tanah dan bangunan, yang tidak diagunkan, dengan total taksiran nilai sebesar kurang lebih Rp200 miliar," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2024)

"Ini tidak termasuk dengan asset kendaraan dan barang lainnya yang sedang dinilai oleh Tim KPK," sambungnya.

Perlu diketahui, Lembaga Antirasuah menyebutkan kerugian negara dari kasus tersebut mencapau Rp1 triliun. 

"Taksiran Kerugian Negara sekitar (Rp)1 triliun," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2024). 

Tessa menjelaskan, dalam pengusutan kasus tersebut pihaknya menemukan modus tambal sulam dalam peminjaman dan pembayaran kredit pembiayaan di LPEI. Menurutnya, pinjaman berikutnya untuk menutup pinjaman sebelumnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement