JAKARTA - Kasus pemerasan berkedok razia narkoba ilegal di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh oknum polisi berbuntut panjang. Muncul desakan agar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto ikut bertanggungjawab.
Bukan tanpa alasan Karyoto ikut diminta tanggung jawab.
Pengamat hukum Ubedilah Badrun menilai tindakan bawahan harusnya atas setahu atasan. Apalagi kasus tersebut melibatkan seorang Dirnarkoba Polda Metro Jaya.
"Biasanya tindakan-tindakan bawahan di dalam Kepolisian untuk menentukan suatu kejahatan atau tidak, itu atas perintah atasan. Jadi sistem komando di dalam Kepolisian itu masih berlaku," katanya, Kamis (9/1/2025).
Menurutnya hal tersebut perlu dilakukan untuk membangun kepercayaan publik pada keadilan.
"Jadi kalau ada perkara yang kemudian ternyata terbukti bersalah, yang dicopot jangan bawahan polisi itu, harusnya bisa sampai Kapoldanya itu," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengungkapkan hal yang sama. Kapolda Metro Jaya mesti bertanggungjawab karena menyangkut nama baik Indonesia.
"Kapolri harus segera memecat Kapolda karena merusak nama institusi. Kalau sampai kapolri tidak memecat jangan-jangan itu sudah menjadi protap dari pimpinan tertinggi dalam institusi polri," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kepolisian akan menindak tegas personel Korps Bhayangkara yang melanggar.
Pernyataan tersebut menanggapi pertanyaan awak media terkait langkah Polri terhadap 18 personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.