Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penegak Hukum Harus Berhati-hati Usut Kasus Korupsi Timah

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 09 Januari 2025 |21:53 WIB
Penegak Hukum Harus Berhati-hati Usut Kasus Korupsi Timah
Kasus Korupsi Timah (foto: Okezone)
A
A
A

Efek domino terhadap sektor pertambangan juga disuarakan Pakar Hukum Pertambangan Abrar Saleng. Ia menyebut ada bahaya pelaku tambang bisa "ditipikorkan”.

“Yang pasti dengan putusan - putusan hakim yang tidak mempertimbangkan aspek teknis dan hukum pertambangan itu akan mempengaruhi investasi pertambangan. Karena penambang-penambang akan takut ditipikorkan.  Kalau dulu ada istilah kriminalisasi, kalau sekarang ini ditipikorkan. Kalau namanya korupsi kan semua takut. Karena korupsi itu perbuatan yang sangat tercela, bahkan di dalam hukum disebut extra ordinary crime,” ungkap Abrar. 

“Kalau semua Tipikor, tidak ada lagi orang menambang. Dan ingat, bukan hanya Indonesia ada tambang, tempat lain juga ada. Malaysia ada, laos ada, kamboja ada. Ini mempengaruhi iklim investasi. Dan akan mempengaruhi penerimaan negara yang sangat besar, khususnya sektor migas dan minerba,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement