Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap DJKA, KPK Diminta Usut Keterlibatan Pihak Lain

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 10 Januari 2025 |13:34 WIB
Kasus Suap DJKA, KPK Diminta Usut Keterlibatan Pihak Lain
Kasus Suap DJKA, KPK Diminta Usut Keterlibatan Pihak Lain (Foto : Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut keterlibatan pihak-pihak lain di kasus dugaan suap pengadaan barang-jasa pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti. Ray menyoroti keterlibatan pihak lain yang dekat dengan kekuasaan dalam kasus suap proyek jalur rel kereta api. KPK ditantang untuk berani menjerat pihak yang terlibat kasus dan dekat dengan lingkaran kekuasaan.

"Saat UU KPK belum direvisi, lembaga ini berani membidik orang-orang yang ada di lingkaran kekuasaan. Banyak menteri, kepala daerah, dan pejabat dari partai di lingkaran kekuasaan yang dibidik," ujar Ray melalui pesan singkatnya, Jumat (10/1/2025).

Berdasarkan hasil penelusuran, sejumlah nama terlibat dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api DJKA. Salah satunya, mantan Anggota DPR RI Komisi V, Sudewo. Ray mempertanyakan keberanian lembaga antirasuah dalam mengusut keterlibatan Sudewo.

"Sudewo ini kan orang dalam lingkar kekuasaan, dari partai pemenang Pilpres, partainya Pak Presiden. Berani gak KPK membidik orang di lingkaran kekuasaan?” ujar Ray.

Singgung Kejar Koruptor hingga Antartika

Menurut Ray, lembaga antirasuah mulai kehilangan tajinya pasca adanya revisi UU KPK. Oleh karenanya, ia meminta KPK kembali untuk memperlihatkan taji dengan menjerat orang yang dekat dengan kekuasaan dan terlibat kasus rasuah.

"Kalau orang di luar kekuasaan diburu hingga Antartika. Namun, terhadap orang di lingkaran kekuasaan cukup di antara kita," ungkapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement