Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Dua Apartemen terkait Kasus Taspen, Sita Uang Ratusan Juta hingga Tas Mewah 

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 11 Januari 2025 |18:04 WIB
KPK Geledah Dua Apartemen terkait Kasus Taspen, Sita Uang Ratusan Juta hingga Tas Mewah 
KPK Geledah Dua Apartemen terkait Kasus Taspen, Sita Uang Ratusan Juta hingga Tas Mewah (Foto: Okezone)
A
A
A

Kosasih ditetapkan tersangka bersama Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) tahun 2016-Maret 2024.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada Tersangka ANSK dan EHP untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8 Januari-27 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2025).
 

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement