JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa polisi petugas pengawal atau patwal yang diduga arogan saat mengawal mobil dinas bernomor polisi RI 36. Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo menyebutkan, pihaknya telah memberikan sanksi teguran agar lebih humanis saat melaksanakan tugas pengawalan.
“Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo dalam keterangannya Sabtu (11/1/2025).
Argo menerangkan, pihaknya juga akan mencari pengemudi taksi untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
“Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya akan juga mencari pengemudi Taksi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personil Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” ujar dia.
Atas peristiwa tersebut, Argo juga meminta maaf atas tindakan arogan anggota Patwal tersebut di jalan raya.
Peristiwa ini, kata dia, tentunya menjadi evaluasi bagi pihaknya dan akan menjadi bahan evaluasi kedepan,
“Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )