Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Praperadilan Hasto Digelar 21 Januari 2025, Ini Hakimnya

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 12 Januari 2025 |12:24 WIB
Sidang Praperadilan Hasto Digelar 21 Januari 2025, Ini Hakimnya
Hasto Kristiyanto
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya. Sidang perdana praperadilan Hasto bakal digelar Selasa (21/1) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Agenda sidang perdana, 21 Januari 2025," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi Minggu (12/1/2025).

Dirinya menjelaskan perkara Hasto teregister dalam nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN Jkt Sel. Adapun duduk sebagai hakim dalam sidang praperadilan itu yakni Djuyamto.

"(Hakim praperadilan) Djuyamto,SH. MH," ungkap dia.

Sementara, agenda sidang praperadilan perdana yaitu pemanggilan para pihak.

"(agenda sidang) pemanggilan para pihak," ucap dia.

Sebagai informasi, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan usai ditetapkan tersangka oleh KPK. Diketahui, lembaga antirasuah menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan Harun Masiku. 

Gugatan tersebut, Hasto ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (10/1/2025). 
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement