Kendati demikian, ia memastikan, pihaknya akan memproses hukum terduga pelaku secara transparan dan tegas.
"Sesuai dengan prinsip keadilan dan supremasi hukum, kami memastikan bahwa anggota yang terlibat akan diproses secara transparan, tegas, dan sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.
Sebelumnya, penemuan mayat wanita tanpa busana, Kesya Lestaluhu (20) di Pantai Wisata Saoka, Kota Sorong pada Minggu (12/1/2025) terungkap. Pelaku pembunuhan merupakan oknum TNI AL.
Pernyataan itu disampaikan oleh Danpom Lantamal XIV Sorong, Letkol CPM Dian Sumpena, usai pertemuan dengan Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Senin (13/1/2025). Pertemuan tersebut juga dihadiri Danpom Koarmada III, Kolonel CPM Golkar Nowo Pamiluto.
“Dari hasil penyelidikan Polresta Sorong Kota, ada indikasi keterlibatan anggota kami. Setelah kami berkoordinasi, akhirnya diketahui bahwa pelaku adalah anggota dari Koarmada III,” ujar Letkol CPM Dian Sumpena.