Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Sita Uang Senilai Rp21 Miliar Usai Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2025 |00:07 WIB
Kejagung Sita Uang Senilai Rp21 Miliar Usai Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya
Kejagung
A
A
A

Dia menjelaskan, uang tersebut ditemukan penyidik dalam mobil Toyota Fortuner atas nama Elsi Susanti yang berada di rumah milik Rudi Suparmono. 

Adapun, tinciannya yakni pecahan rupiah dengan jumlah Rp1,72 Miliar, pecahan dollar Amerika Serikat sebesar USD 388.600, dan pecahan dolar Singapura sebesar SGD 1.099.626.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement