Kejagung Sita Uang Senilai Rp21 Miliar Usai Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya
Kejagung
Share
https://news.okezone.com/read/2025/01/15/337/3104482/kejagung-sita-uang-senilai-rp21-miliar-usai-geledah-rumah-eks-ketua-pn-surabaya
"Sehingga kalau uang tersebut dikonversi menjadi rupiah hari ini kurang lebih sebesar Rp21.141.956," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)