"Kalau TTL sudah diperiksa untuk tersangka ini (Charles), tersangka ini sudah diperiksa untuk TTL, berarti kan penyidik sudah tinggal di puncak dalam konteks penyelesaiannya," kata Harli.
Kendati demikian, Harli belum bisa merinci lebih lanjut kapan Kejagung segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan. Ia hanya bisa memastikan, pihaknya bekerja secara serius.
"Ya, kita tegaskan bahwa penyidik tidak akan main-main. Siang malam fokus bagaimana menyelesaikan perkara-perkara ini, termasuk pak TL," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)