Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Dana PEN, KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suwandi

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2025 |13:05 WIB
Kasus Dana PEN, KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suwandi
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Situbondo, Karna Suwandi. 

Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/1/2025). 

Pemanggilan Karna ini berbarengan dengan satu orang lain, yakni PNS di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Eko Prionggo Jati. Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan keduanya. 

Diberitakan sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi baru berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, kasus tersebut terjadi pada 2021-2024.

"Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah malakukan penyidikan dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Tessa yang dikutip Rabu (28/8/2024).

Juru bicara berlatar belakang penyidik ini menyebutkan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam penyidikan kasus tersebut. Mereka berinisial KS dan EP.

"Keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," ujarnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement