Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragedi Kemanusiaan di Gaza Terus Menggugah Perhatian Dunia

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2025 |16:23 WIB
Tragedi Kemanusiaan di Gaza Terus Menggugah Perhatian Dunia
Tragedi Kemanusiaan di Gaza Terus Menggugah Perhatian Dunia (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA Universitas Paramadina bekerja sama dengan Paramadina Institute of Ethics and Civilization (PIEC) menyelenggarakan seminar bertajuk “Palestina: Sebuah Tragedi Kemanusiaan di Zaman Modern" diadakan secara langsung bertempat di Aula Lt. 8, Gedung Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina, Cipayung, Kamis (16/1/2025).

Dalam sambutannya Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, mengungkapkan Palestina, sebagai sebuah negara yang sudah seharusnya merdeka, terus menjadi pusat perhatian dunia. Dalam pidatonya, Prof. Didik menekankan pentingnya komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina serta peran kampus dalam menyuarakan keadilan.

Wakil MPR-RI Dr. H. Hidayat Nur Wahid, memberikan keynote speech menyentuh berbagai aspek penting terkait Palestina. Hidayat mengungkapkan tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza, meskipun terisolasi, masih terus menggugah perhatian dunia. Ia juga membahas peristiwa tragis yang terjadi pada 7 Oktober 2024, yang menimbulkan dua pandangan berbeda di Indonesia mengenai siapa yang seharusnya disalahkan.

“Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memperkenalkan peta Timur Tengah yang tidak mencantumkan Palestina, sebuah langkah yang semakin memunculkan ketegangan internasional. Pada bulan November 2024, Amerika Serikat juga menyatakan bahwa tidak akan ada gencatan senjata jika Israel tidak mengakui Palestina dalam peta tersebut,” ujarnya, seperti dikutip.

Lebih lanjut, Hidayat menyoroti bagaimana tragedi tersbeut menyebabkan meningkatnya jumlah korban jiwa, terutama dalam 24 jam terakhir dengan Israel terus melanjutkan serangan. Ia menekankan, meskipun telah ada upaya untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional, Israel masih belum mendapatkan hukuman yang setimpal atas pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan yang terjadi.

“Lembaga-lembaga internasional seperti International Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court (ICC) telah meminta Israel untuk segera meninggalkan tanah Palestina dan menghentikan serangan militer, namun Israel menolak,” tuturnya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement