Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Jepang Tangkap 11 WNI karena Terlibat Pembunuhan, Begini Penjelasan Kemlu

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 16 Januari 2025 |18:29 WIB
Polisi Jepang Tangkap 11 WNI karena Terlibat Pembunuhan, Begini Penjelasan Kemlu
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha (foto: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Judha menjelaskan, KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki mengenai kasus ini. “Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan,” bebernya.

“Saat ini Kepolisian Isesaki masih terus melakukan penyidikan kepada seluruh WNI yang ditangkap atas dua dakwaan tersebut,” jelasnya.

Judha memastikan, KBRI Tokyo terus memonitor proses hukum terhadap para tersangka WNI dan melakukan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka. 

“Sedangkan jenazah A telah direpatriasi ke Indonesia pada tanggal 11 Januari 2025,” pungkasnya. 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement