Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menuturkan, saat ini pelaku R telah ditahan di Polrea Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini kami masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," tuturnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor milik pelaku serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Dua orang saksi juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Kami akan terus melakukan pemeriksaan intensif untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam jaringan kejahatan lain," ucapnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.