Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lusa, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Akan Dibahas Bersama DPR

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2025 |11:48 WIB
Lusa, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Akan Dibahas Bersama DPR
Wamendagri Bima Arya (Foto: Refi Sandi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya mengungkap jadwal pelantikan kepala daerah terpilih baru akan dibahas bersama DPR RI, KPU RI, DKPP, dan Bawaslu pada lusa, Rabu 22 Januari 2025. Mereka yang akan dilantik merupakan kepala daerah terpilih di Pilkada 2024.

"Iya nanti, tanggal 22 Januari dipastikan di DPR. Kita akan lakukan pembahasan dengan DPR," kata Bima Arya di Pendopo Balaikota Jakarta, Senin (20/1/2025).

Bima menambahkan, saat ini Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang aturan pelantikan pemenang Pilkada 2024 akan dilantik Februari 2025. Kendati demikian, keputusannya akan diputuskan dalam rapat kerja (raker) di DPR RI.

"Ya sementara ini Perpresnya belum berubah. Kita pastikan lagi tanggal 22 Kemendagri akan melakukan rapat dengan DPR, KPU, DKPP, Bawaslu. Insya Allah ada kesepakatan keputusan di sana," ujarnya.

Sekadar informasi, sudah ada 21 pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang telah ditetapkan sebagai gubernur-wakil gubernur terpilih yang tersebar di 21 provinsi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement