Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marak Parkir Liar, Satpol PP DKI Ultimatum Pengusaha Restoran!

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2025 |03:01 WIB
Marak Parkir Liar, Satpol PP DKI Ultimatum Pengusaha Restoran!
Parkir liar (Foto: Dok Satpol PP DKI)
A
A
A

"Pengunjung restoran perlu memahami bahwa memarkir kendaraan di trotoar merupakan pelanggaran Perda yang sekaligus mengambil hak pejalan kaki," ucapnya.

Lebih lanjut, Satriadi menekankan Satpol PP DKI Jakarta terus bekerja sama dengan perangkat daerah terkait dan unsur wilayah untuk melakukan pengawasan serta memberikan imbauan agar semua pihak dapat menjaga ketertiban umum.

"Mari kita jaga trotoar agar digunakan sesuai dengan fungsinya. Bersama-sama, kita bisa menciptakan Jakarta yang lebih tertib, tentram, dan nyaman bagi semua," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement