JAKARTA - Setelah dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) ke-47 Donald Trump pada Senin, (20/02/25), menandatangani sejumlah perintah eksekutif yang bertujuan untuk membatalkan kebijakan pemerintahan sebelumnya dan memperkenalkan arah baru bagi pemerintahannya.
“Zaman keemasan Amerika dimulai sekarang juga,” Ujar Trump dalam pidatonya (20/1/2025).
Perintah eksekutif adalah instruksi resmi yang dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat kepada pemerintahan federal yang memiliki kekuatan hukum dan mengimplementasikan Undang-Undang.
Berikut deretan gebrakan Trump di era awal kepemimpinannya:
Tindakan pembatalan ini mencakup berbagai topik, seperti kesetaraan ras, memerangi diskriminasi gender, mengatasi perubahan iklim, memobilisasi response federal terhadap pandemi virus COVID-19, dan kebijakan terkait pemukim Israel di Tepi Barat.
Trump mencegah para birokrat untuk mengeluarkan regulasi baru sampai pemerintahan Trump memiliki kendali penuh atas administrasi.
Semua perekrutan federal, kecuali militer dan sejumlah kategori lain yang dikecualikan dihentikan sementara sampai pemerintahan Trump mendapatkan kendali penuh atas pemerintah.