Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Kasus Impor Gula HAT Ditangkap di Kalimantan Tengah Sebelum Ditahan

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2025 |19:06 WIB
Tersangka Kasus Impor Gula HAT Ditangkap di Kalimantan Tengah Sebelum Ditahan
Tersangka Korupsi Impor Gula Ditahan
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur PT DSI inisial HAT sebagai tersangka tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan 2015-2016. Adapun HAT dijemput paksa pada Selasa (21/1/2025) dari wilayah Pangkalanbuun, Kalimantan Tengah (Kalteng), sebelum dilakukan penahanan.

"Yang bersangkutan sebelum dilakukan penahanan oleh penyidik terlebih dahulu dilakukan penangkapan pada hari ini juga di Pangkalanbuun kalteng," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan di gedung Kejagung.

Setelah itu tersangka dibawa dari Surabaya menuju Jakarta. Adapun Harli menyampaikan jika HAT sebelumnya sempat dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi importasi gula, namun yang bersangkutan tak mengindahkan pemanggilan tersebut.

"Mengapa dilakukan penangkapan? Yang bersangkutan sudah dipanggil secara patut untuk diperiksa sebagai saksi namun tidak mengindahkan panggilan penyidik. Oleh karena itu penyidik kemarin menetapkan sebagai tersangka bersama yang kemarin," tuturnya.

Bedasarkan pantauan MNC Portal Indonesia sekitar pukul 18.10 WIB, tersangka HAT keluar dari Lobby Gedung Kartika Kejagung. Dia nampak mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

Tim penyidik menggiring HAT untuk masuk ke dalam mobil tahanan kejagung. Selanjutnya kendaraan tersebut meninggalkan kawasan gedung Kejagung.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement