"Diteruskan lagi tinggal 2 meter atau 10 meter lah ini buktinya masih ada kalau pengadilan nanti mau ninjau," sambungnya.
Akan hal itu, ia menilai langkah yang diambil TNI AL sebagai pihak yang memulai pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu sudah benar.
"Pembongkaran itu sudah benar, karena memang itu tugas angkatan laut, dia juga adalah penegak hukum di laut kan," pungkasnya.
(Awaludin)