Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi: Mobil Pensiunan TNI Melaju Tanpa 1 Ban dari Gunung Sahari Sebelum Nyebur di Dermaga

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2025 |18:32 WIB
Polisi: Mobil Pensiunan TNI Melaju Tanpa 1 Ban dari Gunung Sahari Sebelum Nyebur di Dermaga
Mobil Pensiunan TNI
A
A
A

JAKARTA - Polisi mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus penemuan mayat Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Berdasarkan CCTV, mobilnya melintas tanpa satu ban di daerah Gunung Sahari sebelum tercebur di Dermaga Marunda.

“Berdasarkan pemantauan dari penyidik atau analisa CCTV yang dilakukan oleh penyidik, maka mobil Toyota Vios ini tergambar di CCTV melintas di jalan Gunung Sahari dalam kondisi tanpa ban sebelah kanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Rabu (22/1/2025).

Dia menuturkan, mobil tersebut melintas hanya dengan velg-nya. Untuk hilangnya ban tersebut, Ade Ary mengatakan pihaknya masih mendalami hal itu.

“Ya itu akan didalami terus. Jadi melintas tanpa ban sebelah kanan depan, jadi melintas dengan 3 ban kiri, depan, belakang lengkap, yang kanan depan tanpa ban tapi masih ada velg-nya,“ jelas dia.

Tidak ada tanda-tanda kecelakaan

Sebelumnya, Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), dan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan mobil Toyota Vios, terkait kasus penemuan mayat Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Adapun hasil pemeriksaan mobil yang ditemukan tercebur di laut, tak jauh dari lokasi jenazah melaju di area dermaga dengan kecepatan 35 kilometer/jam.

"Diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 km/jam (dengan membandingkan antara jarak dan waktu pada video CCTV pada TKP)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement