Pencopotan pimpinan penyelenggara dan pengawas pemilu itu atas dugaan penggelembungan suara yang diduga dilakukan Caleg DPR RI dari PDIP berinisial SSK. Untuk itu, Ray mendorong PDIP untuk menggelar sidang etik terhadap yang bersangkutan.
"Ya bisa juga. Karena hal itu masuk dalam kategori melanggar etik. Berat pula," pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara PDIP Chico Hakim dan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Dedy Sitorus saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut tak merespons.
Sebelumnya, DKKP memutuskan, Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Brebes, Trio Pahlevi terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Keduanya dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatannya.
Sidang putusan digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Senin 20 Januari 2025. DKPP juga memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada anggota KPU Brebes, yakni Wahadi, Aniq Kanafillah Aziz, Muhammad dan Taufik ZE.
Sedangkan M Muarofah diputuskan direhabilitasi nama baiknya. Sementara empat anggota Bawaslu Brebes lainnya mendapat sanksi peringatan, yakni Karnodo, Hadi Asfuri, Amir Fudin, dan Rudi Raharjo.
DKPP memerintahkan KPU dan Bawaslu untuk segera melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak dibacakan. Selain itu, Sekretaris Jenderal KPU diperintahkan DKPP untuk melakukan pemeriksaan kepada sekretaris dan jajajaran sekretariat KPU Brebes yang hasilnya agar disampaikan ke DKPP RI. Sementara Manja Lestari Damanik dan Trio Pahlevi belum berkomentar terkait putusan tersebut.
Muamar Riza Pahlevi (Mantan Ketua KPU Brebes periode 2014-2019 dan 2019-2024), Yunus Awaludin Zaman (Mantan Anggota Bawaslu Brebes), serta seorang warga Brebes, Karno Roso, menjadi pengadu dalam perkara kode etik ini. Mereka melaporkan lima komisioner KPU dan lima komisioner Bawaslu Brebes periode 2024-2029 atas dugaan manipulasi suara dalam Pemilu 2024.
Tindakan tersebut diduga melibatkan instruksi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menambah suara calon legislatif dari partai tertentu, disertai dengan pemberian suap sebagai imbalannya.