JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran menorehkan prestasi dalam memulihkan kerugian keuangan negara. Kejagung berhasil memulihkan keuangan Negara sebesar Rp2,4 triliun.
Hal ini sesuai dengan pesan tegas Presiden Prabowo Subianto kepada koruptor dan pelanggar hukum lainnya, yang ditangkap Kejagung.
“Pemulihan keuangan Negara pada bidang Datun seluruh Indonesia periode 20 Oktober 2024–20 Januari 2025 sebesar Rp2.444.479.670.858,13,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Kamis (23/1/2025).
Harli mengatakan hasil persentase capaian kinerja tersebut sebesar 176,34 persen. Dalam periode itu, Datun pada seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan Negara sebesar Rp2.043.369.572.024 26 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 41,49 persen.
Bidang Datun Kejaksaan RI juga telah memberikan sejumlah bantuan Perdata dalam periode 100 hari kerja Pemerintahan.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Hukum dan Konstitusi (LKSHK) Ubaidillah Karim, mengatakan, prestasi Kejagung dibawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin, memberikan secercah harapan dalam penegakan hukum berkeadilan.
"Harapan besar publik Kejaksaan tak kendor memberantas korupai, sikat habis koruptor. Torehan prestasi jadi kado pemerintahan Prabowo-Gibran di 100 hari kerjanya di bidang hukum," kata Ubaidillah.
Dia berharap torehan prestasi Kejaksaan dibawah komando Jaksa Agung ST Burhanusdin terus berlanjut. Saat ini apa yang dilakukam Kejaksaan sejalan dengan Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Prestasi Kejaksaan ini jadi asa dalam penegakan hukum berkeadilan, dalam menghilangkan budaya koruptif dari negeri ini,” tutup Ubaidillah.
(Fahmi Firdaus )