Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tembak Mati Kucing Milik Tetangganya, Pria di Kelapa Gading Ditangkap

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2025 |14:07 WIB
Tembak Mati Kucing Milik Tetangganya, Pria di Kelapa Gading Ditangkap
Pelaku saat menembak kucing di Kelapa Gading (foto: dok ist)
A
A
A

Tembakan itu membuat kucing terlihat terkejang-kejang hingga akhirnya tewas. Kepada polisi, DD mengaku kucing itu meresahkan lantaran sering kencing hingga membuat mobilnya lecet.

"Tapi enggak jelas juga (alasan), dia (pelaku) enggak bisa jelaskan kucing yang mana yang rusakin mobilnya. Makanya pas liat kucing di depan rumah dia langsung tembak," tuturnya.

Mendapat laporan itu, polisi bergerak untuk menangkap pelaku. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 302 KUHP dengan ancaman hukum sembilan bulan penjara dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement