JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial DD (45), warga Jalan Molek VI Blok S2, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa 21 Januari 2025. Ia ditangkap karena menembak kucing peliharaan milik tetangganya menggunakan senapan angin hingga mati.
"Kejadian penembakan kepada kucing peliharaan millik ibu M terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).
Penembakan yang dilakukan DD bahkan terekam kamera CCTV yang menempel di sekitar lokasi. Saat itu, DD terlihat menembakan senapan angin dari balik pagar rumahnya.