Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal RUU KUHAP, Penyidikan di Tangan Polri Dinilai Ciptakan Penegakan Hukum Lebih Terarah

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 24 Januari 2025 |11:39 WIB
Soal RUU KUHAP, Penyidikan di Tangan Polri Dinilai Ciptakan Penegakan Hukum Lebih Terarah
Ilustrasi Polri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Penyusunan RUU KUHAP direncanakan bakal dibahas pada masa sidang 2025. Bahkan, ditargetkan selesai pada masa sidang yang berakhir pada 21 Maret mendatang.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, RUU KUHAP akan disetujui menjadi RUU inisiatif DPR. Selanjutnya masuk proses pembahasan untuk disahkan pada masa sidang berikutnya menjadi UU.

"Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas RUU Hukum Acara Pidana atau KUHAP pada masa sidang ini. Kami targetkan proses penyusunan draf dan naskah akademik selesai pada masa sidang ini," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, Rabu 22 Januari 2025.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement