“Selanjutnya pihak Indonesia saat ini sedang memproses ekstradisi yang bersangkutan dengan penjuru adalah Kemenkum didukung KPK, Polri, Kejagung dan Kemlu," pungkasnya.
Sebagai informasi, penangkapan Paulus Tannos itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan," kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (24/1/2025).
(Fahmi Firdaus )