JAKARTA - Polisi menangkap salah satu pelaku berinisial VMK (21) yang melakukan pengeroyokan terhadap pedagang kopi keliling ‘starling’ inisial AS di Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang. Polisi menyebut, pelaku dalam kondisi mabuk dan menolak untuk membayar rokok.
“Pelaku dalam keadaan mabuk, tidak terima ditagih uang saat membeli rokok, kemudian akhirnya menusuk dan memukul korban hingga akhirnya korban tidak sadarkan diri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (24/1/2025).
Ade Art menyebutkan, VMK ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis 23 Januari 2025. Sementara itu, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya berinisial FFA.
“Satu lagi sedang diburu rekannya berinisial FFA (23),” ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 12 Januari 2025. Kejadian bermula saat korban yang tengah berjualan didatangi oleh sejumlah orang.
“Menurut keterangan saksi, bahwa korban berjualan kopi keliling (starling) di samping proyek pembangunan. Kemudian, didatangi oleh kurang lebih empat orang,” ungkap dia.