Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakar Hukum Pertanyakan Survei soal Meningkatnya Citra Positif KPK

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 25 Januari 2025 |17:22 WIB
Pakar Hukum Pertanyakan Survei soal Meningkatnya Citra Positif KPK
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Survei citra positif terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun lalu.  Skornya 60,9 persen pada September 2024 menjadi 72,6 persen saat Januari 2025.

Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad, mempertanyakan hasil survei tersebut, mengingat KPK tengah dirundung berbagai persoalan yang kinerjanya juga dipertanyakan publik. 

“Saya kira survei itu patut didalami kenapa bisa muncul seperti itu, indikatornya apa. Kalau kita lihat akhir-akhir ini orang mempertanyakan kinerja KPK,” ujar Suparji dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (25/1/2025).  

KPK diketahui tengah disorot kinerjanya. Misal, Firli Bahuri, mantan pimpinan KPK terseret persoalan hukum. 

Setidaknya ada tiga perkara yang diproses Polda Metro Jaya. Di antaranya, dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang merupakan mantan Menteri Pertanian.

Belum lagi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang (UU) KPK yang mengatur larangan dan sanksi bagi pegawai KPK bertemu pihak berperkara.

Mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga sempat terseret persoalan etik karena diduga menggunakan pengaruhnya terkait mutasi pegawai terhadap pejabat Kementan. Tak kalah heboh yang mencoreng KPK saat terbongkarnya kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan yang menyeret 93 pegawai. 

Selain itu,  kasus CSR Bank Indonesia yang ditangani KPK juga sempat menuai sorotan publik, yang awalnya disebut sudah ada tersangka namun diralat. “Katanya sudah ada tersangka, tapi tiba-tiba diralat dan sampai mereka minta maaf,” ujarnya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement