Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Anak di Bawah Umur Digilir 3 Ramaja di Jakbar, Mabuk Dulu

Riana Rizkia , Jurnalis-Sabtu, 25 Januari 2025 |12:36 WIB
Kronologi Anak di Bawah Umur Digilir 3 Ramaja di Jakbar, Mabuk Dulu
Kronologi anak di bawah umur digilir 3 remaja di Jakbar (Foto : Freepik)
A
A
A

Taufik menjelaskan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke unit PPA Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut 

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 81 UURI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement