Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Diamankan Propam, Diduga Terlibat Pemerasan Rp20 Miliar

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 27 Januari 2025 |15:21 WIB
Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Diamankan Propam, Diduga Terlibat Pemerasan Rp20 Miliar
Ilustrasi
A
A
A

IPW pun meminta Kapolri harus menurunkan tim Propam Polri untuk memeriksa dugaan pemerasan terhadap tersangka anak yang diduga pemilik Prodia senilai Rp20 miliar yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. IPW mendesak Propam Mabes Polri menelusuri secara mendalam penyalahgunaan wewenang yang dilakukan AKBP Bintoro dan segera diproses hukum pidana dan kode etik.

"Pasalnya, kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri berpangkat pamen itu dapat mencoreng institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Tim yang diturunkan tersebut harus mampu menguak perbuatan dugaan pidana pemerasannya dan menerapkan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menelusuri aliran dana pemerasan tersebut," katanya.

"IPW berkeyakinan bahwa uang hasil pemerasan Rp20 Miliar itu, tidak dilakukan untuk kepentingannya sendiri. Uang tersebut dipastikan mengalir ke beberapa pihak," beber Sugeng lagi.

Sementara itu, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro buka suara dengan memberi bantahan informasi yang beredar itu. Pemerasan yang dituduhkan kepadanya merupakan fitnah belaka.

"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp20 miliar sangat mengada-ngada. Hingga saat ini, proses perkara telah P21 dan dilakukan pelimpahan ke JPU dengan 2 tersangka yaitu saudara AN dan B untuk disidangkan," jelasnya.

Informasi ini lantaran kedua tersangka tak terima usai penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara itu sampai kejaksaan.

"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan. Selanjutnya, pihak tersangka AN tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement