NGAWI - Satreskrim Polres Ngawi bersama Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku mutilasi perempuan Uswatun Khasanah di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (25/1/2025) malam. Pelaku diketahui berinisial RTH alias A.
Dari penangkapan tersebut akhirnya terungkap di mana saja potongan tubuh korban dibuang oleh terduga pelaku yang disebut suami siri korban.
Kasat Reskrim Polres Ngawi memastikan jika korban benar bernama Uswatun Khasanah, warga Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
“Berdasarkan hal-hal tersebut dapat kami sampaikan dan kami pastikan bahwa identitas yang termutilasi adalah sebagai berikut, untuk nama Uswatun Khasanah, tempat tanggal lahir Blitar, 25 April 1995, jenis kelamin perempuan, pekerjaan wiraswasta, untuk kewarganegaraan Indonesia," kata Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Jhosua Peter Krisnawan, Minggu (26/1/2025).
Proses penangkapan pelaku mutilasi terekam dalam sebuah video. Video tanpa audio berdurasi 34 detik ini menunjukkan pelaku diberhentikan oleh polisi ketika sedang mengendarai sebuah mobil yang disinyalir saat dalam perjalanan dari Ponorogo.
Dari penangkapan tersebut akhirnya terungkap di mana lokasi potongan tubuh yang lain dari korban dibuang oleh pelaku, yaitu potongan kaki dibuang di Jalan Raya Sampung, Ponorogo dan kepala di Jalan Raya Watulimo Trenggalek.