Dalam pemeriksaan sementara diketahui pria tersebut adakah kerabat tersangka yang dimintai tolong untuk mengantar ke rumah nenek tersangka di Tulungagung, Jawa Timur. Dia mengaku tak mengetahui jika ada mayat dalam koper.
Atas aksi kejinya tersebut, tersangka sudah meminta maaf kepada keluarga korban. Tersangka pun diancam dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
(Angkasa Yudhistira)