MALANG - Empat komplotan spesialis perampokan rumah kosong lintas wilayah di Jawa Timur dibekuk Satreskrim Polres Malang. Keempatnya ditangkap usai beraksi di sebuah rumah milik Djamal (65) warga Dusun Jengglong, Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Jumat (24/1/2025) pukul 04.45 WIB dini hari.
Empat pelaku yakni M. Faizin Amin alias Rudi (53), warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Dodik Darmawan alias Gini (48) warga Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Imron Makruf (49) warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, serta Anggah Sulistyanto (38) warga asal Kelurahan Pasekaran, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kedua lagi yang diamankan yakni Dwi Priono alias Sipin (45) dan Antono (42), keduanya warga Desa Pojok, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, yang berperan menjualkan perhiasan emas hasil curian.
Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho menyatakan, komplotan spesialis pembobolan rumah kosong ini memanfaatkan waktu beribadah salat subuh ke tempat ibadah. Saat berkeliling komplotan ini melihat target sasaran rumah yang ada dengan mengendarai mobil minibus Suzuki APV bernopol L 1064 DH.
"Modus operandi mereka melihat rumah yang kosong pada saat tahu rumahnya kosong untuk ibadah salat subuh mereka masuk ke dalam kediaman," ujar Bayu Halim Nugroho, saat ditemui di Mapolres Malang, pada Kamis (30/1/2025).
Saat memasuki rumah itulah, keempatnya mengobrak-abrik seisi rumah dan mengambil perhiasan emas yang laku dijual seharga Rp 74 juta. Pelaku juga mengambil ponsel milik korban dan sebuah mobil Wuling Almaz warna hitam, dengan Nopol N 999 DJ.
"Kemudian hasil perhiasan emas tersebut dijual oleh dua orang pelaku di Blitar," ucap dia.
Korban yang melapor ke Polsek Dau, kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan. Hasilnya polisi mengamankan tersangka di dua lokasi berbeda, empat tersangka yakni Faizin Amin, Dodik Darmawan, serta dua orang yang menjualkan perhiasan yakni Dwi Priono dan Antono dibekuk di wilayah Turen, Kabupaten Malang, pada Minggu 26 Januari 2025 pukul 03.00 WIB.
Sementara dua orang yakni Imron Makruf dan Anggah Sulistyanto diringkus di Jember, tempat persembunyiannya, pada Minggu 26 Januari 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Dimana dua pelaku di antaranya terpaksa ditembak petugas karena melawan melukai petugas.
"Ada jumlah 6 orang, yang mana diantaranya kami lakukan tindakan tegas terukur, kami lakukan tindakan tegas terukur, karena membahayakan petugas," tuturnya.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Muhammad Nur menyatakan, komplotan perampok rumah kosong ini kerap beraksi di wilayah Malang raya, Kediri, dan Blitar. Dari keenam pelaku, sebagian dari mereka merupakan residivis kasus tindak pidana.
"Beberapa pelaku memang residivis terkait 363, dan yang lainnya memang dia di wilayah sekitar Malang Kediri, Blitar. Memang beberapa dari tersangka residivis kasus-kasus tindak pidana tersebut," ungkap M. Nur.
(Awaludin)