JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam mengaku telah menerima aduan simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati, yang melaporkan Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera. Terlapor merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Kita terima yang lapornya itu Eneng Ika Haryati melaporkan Mardani Ali Sera laporan terkait dengan pernyataan teradu dalam sebuah acara resmi di DPR RI," terang Nazaruddin saat dihubungi, Kamis (30/1/2025).
Kendati demikian, Nazaruddin menyatakan bakal memanggil Mardani untuk meminta penjelasan duduk perkara masalah itu. "Kita nggak ada urusan mau siapapun yang melaporkan ke MKD, pastikan akan saya panggil," kata Nazaruddin.
Bahkan, ia menyampaikan, MKD DPR RI bakal memanggil Mardani dalam waktu dekat. "Minggu depan kayaknya ya," tandasnya.
Sebelumnya, simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati, resmi melaporkan Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Kamis siang.
Eneng menjelaskan, laporan itu dilayangkan lantaran Mardani dianggap telah melanggar kode etik dengan menghina Partai Gelora saat di acara resmi DPR RI.
"Terkait aduan saya itu kalau saya bilang menyalahi kode etik. karena dia selalu mengolok-ngolok Partai Gelora dengan partai 0 koma. Dan tidak hanya sekali, dia pun suka mengolok-ngolok, selalu mengolok-ngolok Partai Gelora," kata Ika usai melaporkan ke MKD.