Selain itu, Verrell juga meminta Kemenlu melalui KBRI Kuala Lumpur untuk mengusut tuntas akar kejadian ini.
“KBRI Kuala Lumpur sudah bergerak mengirimkan nota diplomatik. Semoga cepat bisa mendapatkan akar dari insiden tersebut. Kalau memang karena WNI tersebut adalah pekerja migran ilegal, seharusnya ada dialog antara P2MI dan juga pemerintah Malaysia dalam penanganan Pekerja Migran Non-Prosedural / Ilegal. Sehingga bisa ditangani secara manusiawi. Serta jika memang terbukti melakukan Excessive use of force (kekuatan secara berlebihan), maka harus tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Awaludin)