Dalam aturan itu, kata Faiz, Majelis Hakim MK akan menggelar sidang pemeriksaan lanjutan yang akan digelar pada 7-17 Februari 2025. Ia pun menyampaikan, putusan perkaran akan digelar pada 24 Februari 2025.
"Lalu setelahnya akan ada pemeriksaan persidangan lanjutan, tanggal 7 sampai 17 Februari. Dan nanti putusan yang paling akhir itu di tanggal 24 Februari," terang Faiz.